Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, 29 WBP Lapas Narkotika Samarinda Bebas Bersyarat

22 November 2022   14:07 Diperbarui: 22 November 2022   14:10 176 0
SAMARINDA - Sebanyak 29 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda menghirup udara bebas, Selasa (22/11/2022)Implementasi UU. No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan terkait pasal 10 Ayat 1 dimana salah satu Hak Narapidana ialah Pembebasan Bersyarat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun