SAMARINDA -- Rabu (16/11/2022), dalam mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan & Ketertiban; Berantas Narkoba; Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to Basics, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan sidak blok hunian warga binaan.