Riko Purnama Candra, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, menjelaskan bahwa layanan Video Call ini tidak hanya membantu WBP dalam berkomunikasi dengan keluarganya, tetapi juga memiliki manfaat lain yang signifikan, yaitu mengurangi potensi adanya ponsel atau handphone yang tidak diizinkan di dalam Lapas. Dengan adanya layanan Video Call ini, kebutuhan komunikasi WBP dapat terpenuhi tanpa perlu mengandalkan ponsel ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Riko menyatakan bahwa layanan Video Call merupakan salah satu bentuk layanan terbaik yang diberikan oleh Lapas Narkotika Purwokerto.
"Layanan ini dirancang untuk memfasilitasi WBP agar dapat menjalin komunikasi dengan keluarga mereka, yang pada gilirannya dapat membantu mereka melepas rindu dan menjaga ikatan keluarga," ujar Riko.
Selain itu, layanan ini juga memiliki efek positif dalam menekan potensi peredaran ponsel ilegal di dalam Lapas Narkotika Purwokerto, yang dapat mengganggu keamanan dan program rehabilitasi yang sedang berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, layanan Video Call untuk WBP diberikan waktu maksimal selama 10 menit setiap sesinya. Selama WBP berkomunikasi melalui Video Call, petugas Lapas Narkotika Purwokerto melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Selain itu, riwayat setiap sesi Video Call juga dicatat untuk keperluan pemantauan dan evaluasi.
Diharapkan, melalui layanan ini, para WBP dapat tetap terhubung dengan keluarga dan merasakan dukungan serta kasih sayang dari orang-orang terdekat, yang berkontribusi positif terhadap proses rehabilitasi dan pemulihan mereka.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Purwokerto, pihak lembaga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan memastikan bahwa setiap layanan yang disediakan dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Layanan Video Call merupakan salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut. (Humas Elkapur)