Palembang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin aktif berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara, khususnya yang terkait dengan fasilitas pemasyarakatan, berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Penyusunan RKBMN Tahun 2026 merupakan langkah strategis yang diambil untuk mengidentifikasi kebutuhan barang milik negara yang akan dianggarkan pada tahun mendatang. Kegiatan ini melibatkan seluruh  unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemenkumham Sumatera  Selatan termasuk Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
KEMBALI KE ARTIKEL