Sebelum dilakukan pengambilan darah, petugas PMI melakukan pemeriksaan  kesehatan terlebih dahulu kepada calon pendonor. Pendonor yang telah mendaftar selanjutnya dilakukan pengukuran tekanan darah (tensi)  dan pengecekan HB (Hemoglobin) dalam tubuh pendonor. Apabila dari hasil pemeriksaan pendonor dinyatakan sehat dan memenuhi syarat proses pengambilan darah baru bisa dilakukan.