.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Bambang Haryanto.
Dalam sambutannya, Kadivpas Bambang menyampaikan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum yang melibatkan seluruh masyarakat termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum..
Dijelaskan Kadivpas, bahwa saat ini jumlah WBP di Sumatera Selatan per 7 Februari 2023 sebanyak 15.473 orang dengan jumlah WBP yang sudah memiliki NIK valid sebanyak 9.851 orang.
.
"Mengingat masih banyaknya jumlah WBP yang belum memiliki NIK, maka saya minta seluruh lapas/rutan memperhatikan betul pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, agar seluruh WBP dapat diakomodir NIK-nya sehingga dapat menggunakan hak pilih sepenuhnya," imbau Kadivpas.