Pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2024 dipimpin oleh Kepala LPKA Klas I Kutoarjo melalui Kepala Seksi Registrasi, Taufik Nugroho dan diikuti oleh pegawai serta perawakilan Anak Binaan.Untuk diketahui sebanyak 01 Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2024.