Rabu (11/9/2024), sebanyak 4 Anak Binaan dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo untuk penyerahan awal dan dilanjutkan ke Bapas Magelang. Serah terima dilakukan oleh Kepala Subsi Bimkemaspa, Dedy Winarto dengan Kepala Subsi BKA Bapas Magelang, Nawang Wulan.
Dalam keterangannya, Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman menyebutkan bahwa keempat Anak telah mengetahui SK PB/CB telah turun 2-3 bulan sebelumnya. Ini yang disebut SK menunggu Anak, bukan Anak yang menunggu SK. Seluruh persyaratan administratif dan substantif telah lengkap dan melalui sidang TPP. Semua proses awal hingga selesai pelaksanaan gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Saat ini ada 11 SK PB/CB Anak Binaan yang telah turun dengan pelaksanaan tercepat pada bulan ini dan terlama bulan April 2025," jelas Arif. (DW)