Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

65 Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo Terima Remisi Hari Anak Nasional, Satu Anak Langsung Bebas

28 Juli 2024   10:15 Diperbarui: 28 Juli 2024   10:19 169 0
PURWOREJO - Bertempat di Lapangan upacara LPKA Kutoarjo sebanyak 65 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional, Selasa (23/7).

PMP HAN I dan HAN II diberikan kepada 65 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun