Dalam suasana yang khidmat, kedua narapidana tersebut menyampaikan ikrar setia kepada NKRI, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung, menghormati, dan mematuhi Pancasila, UUD 1945, serta seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ikrar tersebut diucapkan di depan Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah (Kanwil) Kumham Banten, petugas lapas, dan juga perwakilan instansi terkait.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan Ikrar Setia kepada NKRI ini adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mendukung program-program Nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencintai NKRI, dan juga sebagai salah satu sarat diberikan hak bersyarat untuk narapidana tindak pidana terrorisme.
"Ikrar setia ini sangat berpengaruh terhadap pemberian hak warga binaan (napiter) untuk mendapatkan hak bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat (PB)," ujarnya.
Lebih lanjut, Yosafat menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap ikrar yang diucapkan oleh kedua narapidana tersebut.
"Ini adalah langkah besar yang menunjukkan semangat kebangsaan yang tulus. Kami berharap ikrar ini menjadi landasan dalam proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat," tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan bahwa pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI ini bukan hanya semata-mata untuk pemenuh hal yang formalitas belaka, namun kami berharap setia kepada NKRI ini dilakukan betul-betul keluar dari lubuk hati yang paling dalam.
"Ikrar Setia NKRI ini telah melalui berbagai tahapan pembinaan, hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, mereka telah menyadari kesalahannya dan siap untuk kembali mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta memahami dan mengakui secara sadar bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara tetapi juga sebagai ideologi nasional serta pemersatu bangsa," ungkapnya.
Dodot pun menghimbau kepada kita semua untuk dapat merangkul mereka kembali ke masyarakat tanpa memberikan stigma negatif.
"Jangan sampai kemudian ada stigma, karena ketika orang sudah di-stigma, itu sangat amat membuat orang tersebut menjadi rendah diri," himbaunya.
Peristiwa ini menjadi salah satu momen emosional selama peresmian Sekolah NKRI, menunjukkan bahwa program pembelajaran di lapas tidak hanya mengakomodasi aspek akademis tetapi juga mendalam ke nilai-nilai ke-Indonesia-an. Sekaligus menjadi inspirasi bagi narapidana lainnya untuk mengikuti jejak positif dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Dengan adanya ikrar setia NKRI ini, Lapas Cilegon terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung transformasi positif narapidana dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan. Semangat kebangsaan ini semakin memperkuat upaya pembinaan yang dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan.