Senin, (27/11) pagi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
KEMBALI KE ARTIKEL