Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Deklarasi Janji Kinerja 2021, Kalapas Cilegon: Wajib Profesional & Berintegritas

16 Februari 2021   12:48 Diperbarui: 16 Februari 2021   12:51 104 1
"Tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekedar mendorong Kemenkumham menjadi organisasi bebas dari penyimpangan, tapi mampu bekerja lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai prestasi-prestasi yang sangat baik tentunya," pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas se-UPT Serang Raya yang berpusat di Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Dedi Irsan turut hadir dan memberikan sambutan, mengharapkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat memotivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Banten untuk membawa perubahan serta dapat meningkatkan pelayanan publik.

Dalam Deklarasi tersebut, turut hadir secara langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Erry Taruna. Tak hanya sekedar menghadiri, Kalapas Cilegon juga ikut terlibat dalam penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Usai acara, Erry menegaskan kepada Tim Humas Lagoon bahwa pentingnya pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. "Kita bekerja hanya dituntut dua hal, profesional dan berintegritas,"tegasnya. Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menjadi komitmen kepada diri sendiri untuk bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang telah dipatenkan.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi motor penggerak Lapas Cilegon untuk mencapai tujuan akhir sesuai yang diharapkan oleh Pimpinan, mendapat predikat WBK/WBBM", tandasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun