"Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang terbebas dari segala bentuk penyimpangan korupsi guna mewujudkan Good Governance".
KEMBALI KE ARTIKEL