Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kalapas Cilegon Dampingi Walikota Cilegon Serahkan Remisi kepada Narapidana

18 Agustus 2020   15:58 Diperbarui: 18 Agustus 2020   16:18 52 0
Cilegon, INFO_Pas -- Sebanyak 615 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cilegon menerima remisi umum yang dibagi menjadi dua jenis remisi umum (RU). Dimana, untuk RU I hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman sedangkan untuk RU II mendapatkan langsung bebas dari hukuman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun