Cilegon, INFO_Pas - Sebagai salah satu langkah dalam mensukseskan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Cilegon, Kepala Lembaga Pemasyarakatan turut andil dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil temuan Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK Cilegon) berupa 15 Kg Ganja.
Rabu (15/07/2020) di halaman Kantor BNNK Cilegon, pemusnahan dihadiri juga oleh Walikota Cilegon, BNN Provinsi Banten, Forkopimda Cilegon, GANN (Gerakan Anti Narkotika Nasional) dan beberapa Tokoh Masyarakat setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL