Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dikunjungi Ditjen HAM, LP Cilegon Penuhi Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM

6 Juli 2020   20:47 Diperbarui: 6 Juli 2020   20:40 326 0
Cilegon, INFO_Pas - Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang saat ini telah memasuki era New Normal harus berjalan dengan baik dan optimal di seluruh Wilayah Indonesia. Sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Mualimin Abdi pada kegiatan diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar melalui aplikasi Zoom pada bulan Juni 2020 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun