Cilegon, INFO_Pas - Pasca melakukan pembatasan jumlah pengunjung di Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerapkan sidang perdana untuk para tahanan melalui jalur online sebagai hasil tindak lanjut dari koordinasi Lapas Cilegon dengan Kejaksaan Negeri Cilegon dan Pengadilan Negeri Serang. Langkah ini dilakukan dalam rangka pencegahan ancaman penyebaran virus korona yang kian memperihatinkan.
KEMBALI KE ARTIKEL