Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Satops Patnal LP Cilegon Dikukuhkan, Ini Sasaran Kerjanya

2 Maret 2020   20:08 Diperbarui: 2 Maret 2020   20:10 356 0
Cilegon, INFO_Pas - Untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan aspek pengawasan yang tidak hanya statis tapi bisa bersifat dinamis, maka perlu dibentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun