Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Menkumham Menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

9 Juli 2024   18:40 Diperbarui: 9 Juli 2024   18:57 71 0
JENEWA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, telah menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional, yang dikenal sebagai World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa pada Senin (08/07).

Yasonna mengatakan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

"Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional," ucap Yasonna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun