Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas), Agung Aribawa, menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, serta memperkecil korban jiwa akibat bencana alam yang rawan terjadi di wilayah DIY.
"Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan ini secara terpadu agar siap dan tangguh dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam," tutur Agung.