Kepala Lapas Ternate Dedy Setiawan, menjelaskan bahwa pemberian remisi umum tahun 2024 ini diberikan kepada 217 warga binaan yang telah memenuhi syarat
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humansime negara terhadap warga binaan yang sedang menjalani hukuman, ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru " Ujar Dedy
Lebih Lanjut Dedy menjelaskan rincian besaran remisi yang didapatkan warga binaan Lapas Ternate yakni 17 WBP dengan besaran 6 bulan, 39 orang dengan besaran 5 bulan, 37 orang dengan besaran 4 bulan, 76 orang dengan besaran 3 bulan, 38 orang menerima 2 bulan, dan 1 bulan diterima 10 orang WBP
selain itu terdapat 69 Warga Binaan yang tidak mendapatkan remisi dengan alasan sebagai berikut 32 WBP menjalani pidana kurungan, 3 Warga Binaan masa 2/3 pada 17 agustus 2024 sementara usulan integrasi, 4 WBP belum menjalani masa pidana 6 bulan, 6 WBP pidana seumur hidup, 1 napi pidana mati, 4 WBP dengan regsiter F, 17 Warga binaan terdapat sanksi pencabutan SK integrasi, 2 bebas sebelum 17 agustus 2024
Humas Lapas Ternate