Dalam kegiatan ini, Ade Wahyudi hadir bersama perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Plt. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Jemmy Novian Tirayudi, Pj Bupati Tegal diwakili Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, Kapolres Tegal AKBP Moch Sajaroed Zakun, dan perwakilan dari lembaga lainnya.
Pemusnahan barang bukti melibatkan 30 orang peserta dan dilakukan dengan teliti sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum, seperti narkotika, obat-obatan, dan barang-barang terkait.
Dalam sambutan Plt. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jemmy Novian Tirayudi, SH.,MH.,M.Si., menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses penegakan hukum hingga tahap pemusnahan barang bukti. Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah nyata untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayah Kabupaten Tegal.
Ade Wahyudi, selaku perwakilan Lapas Slawi, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi. Ia mengungkapkan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum. Ade Wahyudi juga menyatakan bahwa Lapas Slawi terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.