Pamekasan, 1 November 2024 -- Lapas Kelas IIA Pamekasan melaksanakan langkah tegas dalam upaya mendukung 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas dan rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam (01/11) pukul 22.00 WIB dengan melibatkan jajaran pengamanan lapas serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Kelurahan Jungcangcang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Leksono Novan, serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Jarot Hariyadi, beserta regu pengamanan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Langkah awal dari rangkaian kegiatan ini adalah penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, yang bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL