PAMEKASAN -- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-526.PK. 05.09 Tahun 2024 Tanggal 20 Maret 2024 Perihal Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
KEMBALI KE ARTIKEL