Surabaya - Komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali ditegaskan dengan kuat. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur laksanakan pencanangan dalam upaya penyelenggaraan pelayanan yang berlandaskan pada prinsip HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL