Berbeda pada Pemilu sebelumnya, Lapas Metro Kini hanya menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus bagi pemilih yang terdiri dari Pegawai dan Warga Binaan. Dalam pemilihan ini, disaksikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Saksi pasangan calon.
Kegiatan pemungutan suara dilaksanakan sejak pukul 07.00 s/d 13.00 WIB. Pegawai Lapas Metro menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Ade Hari Setiawan sebagai Ketua KPPS Lokasi Khusus 901.
Sebelum memulai kegiatan pemungutan suara, KPPS melaksanakan pengambilan sumpah dengan dipimpin oleh Ketua KPPS. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan penuh tanggung jawab dan sebagaimana mestinya.