Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Program Rehabilitasi, WBP Lapas Kelas I Malang Tes Urine

28 Februari 2023   15:38 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:41 66 0
Malang - Selasa (28/02/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur melakukan kegiatan tes urine bagi WBP, dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas Kelas I Malang.

Klinik Paricara Lapas menjadi lokasi kegiatan tes urine bagi WBP pada pagi ini, Selasa 28 Februari 2023. Kasi Perawatan, Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali memberikan langsung pengarahan kepada WBP yang mengikuti tes urine Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan dari hasil tes urine ini, nantinya akan diketahui jenis kandungan narkoba yang pernah dikonsumsi oleh Warga Binaan apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.
Layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun