Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wartelsuspas Tempat Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Komunikasi dengan Keluarga

31 Januari 2023   09:40 Diperbarui: 31 Januari 2023   09:43 467 0
 
MALANG - Senin (30/01/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang membuka Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dilingkungan Lapas.

Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabatnya dengan tarif hanya Rp.600 Permenit

Pasalnya kadang keperluan dan kebutuhan warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Lapas membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Besar (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dan urusan lainnya.

Keberadaan Wartelsuspas di dalam Lapas ini disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum yang durasi harga permenitnya cukup terjangkau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun