Malang - Kamis (12/1/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jatim ikuti sosialisasi Surat Keputusan Dirjenpas No. PAS-2018.PK-6.05 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Menggunakan aplikasi zoom meeting kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ditjenpas No. PAS-2018.PK-6.05 dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL