Bertempat di New Pojok Kuliner, rapat evaluasi dihadiri oleh Hamlana Rizka Achmad Efendi selaku Kasie Bimbingan Kerja, Masrur selaku Kasie Sarana kerja, Aminuddin selaku Kasie Pengelolaan Hasil Kerja dan para Wali Bimbingan Kerja yang menjadi panitia pelatihan kemandirian.
Sedang dari Instruktur ada Pranoto dari BLK Singosari Malang yang menjadi Instruktur Pelatihan Pertukangan Besi dan Alunimium Tahap B, Robith Afthon Maulani dari LKP Ganesha Kepanjen Malang yang menjadi Instruktur Pelatihan Membuat Aneka Meubel dan perwakilan dari CV. RAJ Organik Malang.
Rapat evaluasi ini berlangsung santai bertujuan untuk evaluasi untuk perbaikan ke depan tentang pelatihan kemandirian bagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas I Malang
Seperti yang termaktup dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan amanat disebutkan bahwa WBP untuk mendapatkan hak bersyarat diharapkan memenuhi tiga hal yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Tentunya pelatihan kemandirian menjadi poin penting bagi WBP untuk bisa mendapatkan hak bersyarat tersebut.