Kalapas Kelas I Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aplikasi E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A , dengan Kepolisian Resort Kota, Kepolisian Resort Kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksanaan Negeri Kota Batu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Malang, Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan Kelas I Malang dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Bertempat di Rumah Makan Kantri Singosari  Kabupaten Malang acara ini berlangsung. Aplikasi E-Berpadu adalah integrasi berkas pidana antar Penegak Hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.