Hal ini diungkapkan Kalapas Kelas I Malang Lapas Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan, bahwa pemberian remisi ini diberikan terhadap total 1769 warga binaan di Lapas Kelas I Malang dalam sukacita hari raya idul fitri.
"Total 1768 warga binaan Lapas Lowokwaru yang dapatklan remisi pada hari raya ini. Besarnya remisi yang didapat oleh warga binaan paling banyak adalah 2 bulan," ucap RB Danang Yudiawan pada Minggu (01/05/2022).