Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

1.768 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapatkan Remisi di Tengah Suka Cita Hari Raya Idul Fitri 1443 H

3 Mei 2022   08:33 Diperbarui: 3 Mei 2022   08:40 224 0
Malang - Senin (02/05/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang memiliki jumlah total 2865 warga binaan, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini, sebanyak total 1768 warga binaan Lapas Kelas I Malang memperoleh remisi.

Hal ini diungkapkan Kalapas Kelas I Malang Lapas Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan, bahwa pemberian remisi ini diberikan terhadap total 1769 warga binaan di Lapas Kelas I Malang dalam sukacita hari raya idul fitri.

"Total 1768 warga binaan Lapas Lowokwaru yang dapatklan remisi pada hari raya ini. Besarnya remisi yang didapat oleh warga binaan paling banyak adalah 2 bulan," ucap RB Danang Yudiawan pada Minggu (01/05/2022).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun