Pemberian bantuan modal usaha ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Madiun untuk memberikan peluang kepada warga binaan agar dapat mandiri secara ekonomi dan terintegrasikan kembali ke masyarakat. Acara tersebut diadakan di Aula Lapas I Madiun, yang juga dihadiri oleh pejabat Lapas Kelas I Madiun.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Madiun menyatakan, "Pemberian bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar dapat membangun masa depan yang lebih baik setelah keluar dari Lapas. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi modal awal bagi mereka untuk membuka usaha kecil-kecilan dan meraih keberhasilan di bidangnya masing-masing."Â Selain bantuan modal usaha, Pemerintah Kota Madiun juga memberikan pelatihan melukis tote bag dan barista kopi kepada warga binaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat berhasil dalam menjalankan usaha mereka nanti. Penerima bantuan modal usaha ini dipilih melalui seleksi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas I Madiun berdasarkan kriteria tertentu, sesuai pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kalapas I Madiun Kadek Anton menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan perhatian serius terhadap proses rehabilitasi sosial warga binaan. "Reintegrasi sosial adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan ini, kami berharap warga binaan dapat lebih percaya diri dan termotivasi untuk kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat," ujar Kadek Anton.Â