Luwuk - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Kali ini, Lapas Luwuk menggelar sosialisasi mengenai tata tertib bagi Tahanan/Narapidana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh tahanan mengenai aturan-aturan yang berlaku di dalam lapas serta pentingnya disiplin dalam menjalani masa pidana, (13/01/2025).
KEMBALI KE ARTIKEL