Upacara terselenggara sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Nomor SEK-UM.01.01-1501 tanggal 25 November 2024, tentang pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka HUT KORPRI ke-53. Tema yang diusung tahun ini adalah "KORPRI Untuk Indonesia".
Bertindak sebagai pemimpin upacara Bapak Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, tenaga administrasi, dan petugas regu jaga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.
Sambuntan Presiden Republik Indonesia yang juga sebagai Penasihat Nasional KORPRI disampaikan langsung oleh Kalapas selaku pemimpin upacara. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menekankan pentingnya keberadaan KORPRI sebagai komponen strategis dalam pemerintahan. "Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, KORPRI harus tetap diakomodasi dalam kedinasan, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi ASN secara proporsional dan profesional, mendukung tugas-tugas pemerintahan," ujar Kalapas dalam membacakan amanat Presiden.
Dengan berakhirnya upacara ini, diharapkan nilai-nilai profesionalisme, kebersamaan, dan pengabdian dari KORPRI dapat terus menguat, mendukung kinerja aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk kemajuan bangsa. Red/Humas-LPLuwuk
#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar