Luwuk - Lapas Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng selalu berusaha mewujudkan pelayanan prima. Salah satunya yaitu kegiatan kunjungan keluarga warga binaan, yang merupakan salah satu komitmen Lapas Luwuk, dalam memberikan hak bagi tahanan/narapidana, untuk dapat menerima kunjungan dari keluarga, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, (15/10).
KEMBALI KE ARTIKEL