Patroli Sambang Polres Banggai dipimpin oleh Ipda Serdy beserta 4 (empat) orang personil lainnya. Patroli Sambang ini merupakan bagian dari Patroli Rutin yang dilakukan antar Instansi Penegak Hukum. Selain untuk meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), juga memberikan dampak terhadap keamanan dan ketertiban, utamanya dalam menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat pelaksanaan patroli sambang, Kalapas mempersilahkan Anggota Polres Banggai dengan didampingi petugas regu jaga, lakukan Patroli mengelilingi area steril beranggang Lapas Kelas IIB Luwuk.
Kalapas Luwuk pada kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini terlaksana berkat komitmen kami yaitu antara Pihak Polres dan Lapas dalam mengupayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas yang juga merupakan wilayah kerja Polres Banggai.
"Kedepannya semoga sambang rutin ini terjadwalkan dengan baik" ucap Kalapas.
Lebih lanjut kalapas menambahkan bahwa sinergitas antar APH ini memang harus selalu dipupuk, dalam rangka menciptakan kondisi masyarakat Kabupaten Banggai yang aman dan tertib.
Terhadap Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Polres Banggai, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergitas ini memang harus selalu dibangun oleh setiap UPT pemasyarakatan, karena 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan bermartabat.
"3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar beliau.
Kakanwil menambahkan bahwa 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu terdiri dari:
1. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban;
2. Berantas narkoba;
3. Sinergi dengan aparat penegak hukum; dan
4. Back to basics.
Patroli sambang berjalan dengan harmonis melalui diskusi santai, kondisi lapas saat sambang dilakukan terpantau aman dan kondusif. Red/Humas-LPLuwuk
#kemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar