Luwuk, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, terima Surat Keterangan (SK) Pengujian Tanda Tera Sah dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai (Disperindag) setelah dilaksanakannya kordinasi oleh perwakilan dari Sub. Seksi Perawatan Narapidana Lapas Luwuk. Penyerahan diterima langsung oleh Staf Petugas Dapur Lapas Luwuk, Syahzaman Mufadil bersama Agung Kurnia Muslihi mewakili Kalapas di UPTD Disperindag Kab Banggai, Rabu, (03/07).
Lapas Luwuk terima Surat Keterangan Tanda Tera Sah usai Petugas dapur Lapas Luwuk menyerahkan timbangan ke UPTD Metrologi Legal Disperindag Kab. Banggai guna dilakukan pengujian timbangan, sesuai edaran Direktur Perawatan dan Rehabilitasi Nomor : PAS.6.PK.06.08-613 tentang tanda tera timbangan.Â