Bertempat di Hall Atas Masjid At-Taubah kegiatan dibuka oleh Kasi. Bimkemas, Muhammad Faishol Nur yang didampingi Wali Pesantren At Taubah, M. Khoirul Anam. Ketua Ummi Foundation daerah Malang, Muhammad Hafizh hadir bersama Trainer Ummi yakni Ustadz Dwi Ary, Makhrus dan Ibnu.
Kegiatan Sertifikasi ini memberikan pemahaman kepada WBP untuk bisa menjadi guru pengajar Al-qur'an metode Ummi dengan penyampaian yang baik dan benar. Ada 56 WBP yang berhasil mengikuti Sertifikasi setelah sebelumnya mengikuti proses tes dari Tahsin hingga Tashih.
Bagi mereka yang lulus dalam sertifikasi guru Al Qur'an ini akan mendapatkan syahadah / sertifikat sebagai pengajar Al Qur'an Metode Ummi. Dimana Sertifikat tersebut juga dapat digunakan di seluruh Indonesia sebagai guru Al Qur'an Metode Ummi.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan Kepribadian, semoga dengan memiliki sertifikat pengajar Al Qur'an Metode Ummi bisa jadi bekal setelah bebas nantinya," ungkap Ketut Akbar Herry Akbar, Kalapas Kelas I Malang.