Lhoknga, Aceh Besar -- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memitigasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, melaksanakan rotasi kunci kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait kewaspadaan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia selama periode Nataru.
KEMBALI KE ARTIKEL