Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembagian Remisi Khusus Hari Raya Natal pada Lapas Lhoknga, Kalapas Bacakan Amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

25 Desember 2024   14:24 Diperbarui: 25 Desember 2024   14:24 109 0
Lhoknga, 25 Desember 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga kembali melaksanakan pembagian Remisi Khusus(RK) bagi warga binaan yang beragama Kristen dalam rangka perayaan Hari Raya Natal. Sebanyak 2 (dua) orang narapidana menerima pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari kebijakan pemberian remisi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun