Lhoknga, Aceh Besar - Sebagai bagian dari mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Lhoknga menggelar razia Rutin di Blok Hunian Perempuan. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang ilegal yang masuk atau ditemukan di dalam Lapas yang dapat merusak kondisi keamanan dan ketertiban.
KEMBALI KE ARTIKEL