Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh, terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak warga binaannya, khususnya bagi mereka yang beragama Non-Muslim. Untuk memastikan bahwa setiap warga binaan dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, Lapas Lhoknga menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar dalam menyediakan fasilitas dan pendampingan bagi umat Non-Muslim yang ada di dalam Lapas Lhoknga.
KEMBALI KE ARTIKEL