Lhoknga, Aceh Besar -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dipercaya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk penunjukan sebagai pilot project untuk program Lapas BENAR (Bersih dari Narkoba), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di seluruh Lapas di Indonesia terutama Wilayah Aceh. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari langkah awal, Lapas Lhoknga menggelar sosialisasi yang melibatkan seluruh warga binaan pemasyarakatan, pegawai, dan petugas keamanan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba serta menjelaskan mekanisme program Lapas BENAR yang meliputi pengawasan ketat, pembinaan mental dan spiritual, serta peningkatan layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL