Piru – Mengawali tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunan narkoba dengan melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Selasa(7/1). Hal ini dilakukan sesuai dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas/Rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL