Kegiatan ini diikuti oleh peserta Bimtek SDP dari seluruh Jawa Tengah, diwakili oleh Kepala Subseksi Bimkemas, Purnomo, dan 2 Operator SDP, Isma Afiati dan Isnaeni Nur Soleha. Kegiatan ini berlangsung mulai dari 6 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.
Sambutan dan pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, diikuti dengan penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono.
Sesi pertama menyajikan materi mengenai Cybercrime dan Cyber Law oleh Polda Jateng, diikuti dengan paparan tentang implementasi SDP terhadap perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan cara penginputan data Narapidana melalui Aplikasi SDP.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan efisiensi penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk mempermudah pemberian hak narapidana.
Diharapkan, melalui partisipasi dalam bimtek ini, pelayanan publik dan pemenuhan HAM di Lapstrinuka dapat ditingkatkan lebih lanjut.