Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Terbuka Lombok Tengah Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Idul Fitri Kepada 9 Orang Narapidana

10 April 2024   08:40 Diperbarui: 10 April 2024   08:43 216 0
Lombok Tengah - Sejumlah 9 warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M.Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Agung Putra kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, Rabu (10/04).

Selain sebagai hari besar bagi umat muslim, Idul fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di  Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Pemberian remisi untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat dengan tujuan reintegrasi sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun