10 Orang Narapidana Lapas Terbuka Lombok Tengah Kemenkumham NTB Diusulkan Remisi Idul Fitri 1445 H
3 April 2024 13:35Diperbarui: 3 April 2024 13:431020
Lombok Tengah -- Sejumlah 10 orang warga binaan di Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB telah diusulkan remisi (pengurangan masa pidana) dalam rangka Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.