Lombok Tengah - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 4 Lombok Tengah. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah dalam pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Kamis (28/3)
KEMBALI KE ARTIKEL