Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Tim Satops Patnal Pas UPT se-Nusa Tenggara Barat. Lapas Terbuka Lombok Tengah sendiri memiliki Tim Satops Patnal yang terdiri dari 14 orang termasuk didalamnya Kalapas Terbuka Lombok Tengah sebagai penanggung jawab langsung Tim tersebut.
"Pengukuhan Satops Patnal tingkat kantor wilayah ini diharapkan akan mampu memperbaiki permasalahan yang ada pada seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Nusa Tenggara Barat, dapat bekerja efektif dalam mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban baik yang bersifat statis maupun dinamis pada Lapas/Rutan/LPKA" terang Parlindungan.
Pembentukan Tim Satops Patnal Pas ini bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan serta ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan dengan melakukan kontrol dan pengawasan melalui tim yang telah ditunjuk.